Tergelitik oleh twit dari officially twitter salah satu
resto di Indonesia. Intinya bilang begini: “Secara nggak sengaja kalau kita
mengerem, juga reflex nginjak gas. Katanya ini sering terjadi pada kaum hawa”
Kog pakai sebut kaum hawa? Memangnya kaum adam semua jagoan
nyetir? Gender banget sih, pake nyebut-nyebut kaum hawa segala. Ternyata admin yang ngetwit adalah kaum hawa.
Eaaaa, pengalaman pribadi jangan digeneralisasi gitu dong. Kaum hawa banyak yang jagoan nyetir juga
mengalahkan kaum adam. Kaum adam juga banyak yang tidak bisa nyetir.
Ngomong-ngomong tentang gender, ada 2 hal yang sampai hari
ini aku malas mencari tahu kenapa. Di sini hanya curhat saja, boleh kan?
Pertama
Mengenai PPh 21. Mengapa kalau perempuan baik yang belum
menikah maupun sudah menikah, status pajaknya sama. Sedangkan kalau laki-laki dibedakan status
dan anak untuk pendapatan tidak kena pajak, hingga pajaknya menjadi lebih
kecil.
Banyak perempuan menikah yang bekerja menanggung
keluarganya. Banyak laki-laki menikah yang bekerja tapi tidak menanggung
keluarganya.
Kalau kamu perempuan yang sudah menikah dan punya anak 2. Jika
suamimu pendapatannya lebih kecil. Bayangkanlah. Pendapatanmu tetap akan dipotong
sebesar jika kamu lajang. Padahal keluargamu membutuhkan potongan itu untuk
membiayai keluarga. Mau pakai surat
keterangan apa untuk mengurusnya?
Mengapa PPhnya tidak diterapkan separo-separo, dibagi 2 antara suami dan istri? Jadi antara suami dan istri punya hak sama, tanggung jawab sama.
Kedua
Ada seorang teman aku yang asuransi di perusahaannya seperti
ini: Bila karyawan laki-laki bisa
menanggung istri dan 2 anak. Kalau karyawan perempuan hanya menanggung dirinya
sendiri. Jadi kartunya bila laki-laki dapat 4 buah atas
namanya sendiri , istri dan 2 anak. Kalau perempuan dapat 1 buah atas namanya
sendiri.
Saya dulu berpikiran ini aturan baku. Ternyata tidak
pemirsah. Tanya ke beberapa teman yang lain, karyawan perempuan pun bisa
disetting menanggung suami dan 2 anak. Tergantung
perusahaan mintanya gimana kog. Perusahaan yang terakhir ini yang menurut aku
wise dan adil. Memangnya untuk jabatan yang sama karyawan laki-laki berkontribusi
lebih? Bisa jelasin ke kaum perempuannya lebihnya di mana?
Karyawan itu asset perusahaan. Laki atau perempuan sama saja
haknya bila dalam level yang sama dan departemen yang sama. Laki-laki sebagai kepala rumah tangga memang
takdirnya menanggung semua keluarganya, di mana hal ini diambil alih oleh
perusahaan sebagai benefit karena menjadi asset perusahaan. Tetapi , apakah para perempuan yang mana
asset perusahaan juga mempunyai suami yang mempunyai benefit yang sama karena
menjadi asset perusahaannya? Enggak kan. Ada yang suaminya tidak bekerja, ada
yang bekerja di perusahaan kecil yang tidak ada benefit asuransi , suami sudah
meninggal dsb dsb.
"Di mana keadilan bagi kaum perempuan? Gender masih pentingkah dibedakan untuk hal beginian"
*greget greget sebel*