Thursday, September 27, 2012

Gender

Tergelitik oleh twit dari officially twitter salah satu resto di Indonesia. Intinya bilang begini: “Secara nggak sengaja kalau kita mengerem, juga reflex nginjak gas. Katanya ini sering terjadi pada kaum hawa”
Kog pakai sebut kaum hawa? Memangnya kaum adam semua jagoan nyetir? Gender banget sih, pake nyebut-nyebut kaum hawa segala.  Ternyata admin yang ngetwit adalah kaum hawa. Eaaaa, pengalaman pribadi jangan digeneralisasi gitu dong.  Kaum hawa banyak yang jagoan nyetir juga mengalahkan kaum adam. Kaum adam juga banyak yang tidak bisa nyetir. 

Ngomong-ngomong tentang gender, ada 2 hal yang sampai hari ini aku malas mencari tahu kenapa. Di sini hanya curhat saja, boleh kan?

Pertama

Mengenai PPh 21. Mengapa kalau perempuan baik yang belum menikah maupun sudah menikah, status pajaknya sama.  Sedangkan kalau laki-laki dibedakan status dan anak untuk pendapatan tidak kena pajak, hingga pajaknya menjadi lebih kecil. 

Banyak perempuan menikah yang bekerja menanggung keluarganya. Banyak laki-laki menikah yang bekerja tapi tidak menanggung keluarganya. 

Kalau kamu perempuan yang sudah menikah dan punya anak 2. Jika suamimu pendapatannya lebih kecil. Bayangkanlah. Pendapatanmu tetap akan dipotong sebesar jika kamu lajang. Padahal keluargamu membutuhkan potongan itu untuk membiayai keluarga.  Mau pakai surat keterangan apa untuk mengurusnya?

Mengapa PPhnya tidak diterapkan separo-separo, dibagi 2 antara suami dan istri? Jadi antara suami dan istri punya hak sama, tanggung jawab sama.

Kedua

Ada seorang teman aku yang asuransi di perusahaannya seperti ini:  Bila karyawan laki-laki bisa menanggung istri dan 2 anak. Kalau karyawan perempuan hanya menanggung dirinya sendiri.  Jadi  kartunya bila laki-laki dapat 4 buah atas namanya sendiri , istri dan 2 anak. Kalau perempuan dapat 1 buah atas namanya sendiri.
Saya dulu berpikiran ini aturan baku. Ternyata tidak pemirsah. Tanya ke beberapa teman yang lain, karyawan perempuan pun bisa disetting menanggung suami dan 2 anak.  Tergantung perusahaan mintanya gimana kog. Perusahaan yang terakhir ini yang menurut aku wise dan adil. Memangnya untuk jabatan yang sama karyawan laki-laki berkontribusi lebih? Bisa jelasin ke kaum perempuannya lebihnya di mana? 

Karyawan itu asset perusahaan. Laki atau perempuan sama saja haknya bila dalam level yang sama dan departemen yang sama.  Laki-laki sebagai kepala rumah tangga memang takdirnya menanggung semua keluarganya, di mana hal ini diambil alih oleh perusahaan sebagai benefit karena menjadi asset perusahaan.  Tetapi , apakah para perempuan yang mana asset perusahaan juga mempunyai suami yang mempunyai benefit yang sama karena menjadi asset perusahaannya? Enggak kan. Ada yang suaminya tidak bekerja, ada yang bekerja di perusahaan kecil yang tidak ada benefit asuransi , suami sudah meninggal dsb dsb.

"Di mana keadilan bagi kaum perempuan? Gender masih pentingkah dibedakan untuk hal beginian"
*greget greget sebel*

No comments:

Post a Comment